POLRES KOTAWARINGIN BARAT – Berkaitan dengan pembangunan Zona Integritas, ada 6 program pengungkit yang harus dilakukan untuk mencapai predikat WBK maupun WBBM.
Adapun keenam program tersebut adalah :
- Manajemen perubahan,
- Penataan Tatalaksana,
- Penataan Manajemen SDM,
- Penguatan Akuntabilitas Kinerja.
- Penguatan Pengawasan, dan
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP BAYU WICAKSONO, SH, SIK, M.Si yang berkesempatan mengawasi pelaksanaan pendalaman materi tersebut mengungkapkan, bahwa keenam program pengungkit tersebut harus dilakukan oleh satker dalam upaya memperoleh predikat WBK maupun WBBM.