Polres Kapuas – Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, S.H., M.M., bersama anggota Polsek Kapuas Timur jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng kembali meninjau jalannya vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K. melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, S.H., M.M. mengatakan kali ini vaksinasi dilaksanakan di MI Miftahul Ulum di Handel Sederhana Desa Anjir Serapat Barat Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas, Kalteng, Senin (7/3/2022).
“Anak-anak memiliki potensi besar mudah terpapar covid-19, dengan digelarnya vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 tahun dapat menjaga keselamatan anak dari paparan covid-19,” tutur Kapolsek.
“Meningat saat ini anak-anak sudah mulai belajar dengan sistem PTM (Pertemuan Tatap Muka) maka sangatlah penting untuk memberikan vaksinasi ke anak usia 6-11 tahun ini,” lanjutnya.
Kapolsek juga mengucapkan terimakasih kepada orang tua, guru dan tenaga medis dari Puskesmas Anjir Serapat karena membantu pemerintah daerah dalam percepatan vaksinasi bagi masyarakat umum maupun anak-anak, dengan adanya kolaborasi yang baik dari seluruh unsur dapat mempercepat terbentuknya herd immunity.
“Semoga capaian vaksinasi di Kec. Kapuas Timur bisa mencapai target sehingga Covid-19 bisa segera berlalu dan herd immunity atau kekebalan kelompok bisa tercipta,” harap Kapolsek. (ver)