Kapuas Hilir Melaksanakan OPS Yustisi Kepada Masyarakat Di Wilayah Kapuas Hilir

oleh -

Polres Kapuas – Personel Polsek Kapuas Hilir, Jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan patroli sekaligus Operasi Yustisi Protokol Kesehatan covid-19 kepada warga yang beraktifitas di Kapuas Seberang RT.002 Kel.Sei Pasah Kec. Kapuas Hilir, Kab. Kapuas, Prov. Kalteng. Jum’at (11/02/2022) Pagi.Kapolsek Kapuas Hilir Akp Volvy Apriana, S.Pd., M.A, menyampaikan kegiatan sosialisasi Yustisi dan Penegakkan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Kapuas Hilir.“Anggota Polsek Kapuas Hilir memberikan imbauan kepada warga agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, serta menyampaikan sanksi bagi pelanggar bisa berupa sanksi denda maupun sanksi kerja bakti sosial untuk memberikan efek jera,” tuturnya.Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar masyarakat di wilkum Kec. Kapuas Hilir dapat memahami dan mengerti selama masa pandemi Covid-19 agar tetap selalu menggunakan masker, saat keluar rumah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) semakin meluas. (MA)

BACA JUGA :  Petugas terus awasi serta disiplinkan warga untuk menerapkan prokes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.