Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kapuas – Satbinmas Polres Kapuas – Senin (30/5/2022), Dumas Presisi adalah Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) telah resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicakono, S.I.K. melalui Kasat Binmas Polres Kapuas AKP Jimin bersama Kaurbinopsnal Satbinmas Iptu Mashudi Pratikno menyambangi Polsek Kapuas Murung untuk menyerahkan kartu Dumas Presisi yang di terima langsung oleh Wakapolsek Kapuas Murung Ipda Benadali dan perwakilan personil Bhabinkamtibmas Aipda Rando Sanjaya.
Saat menyerahkan Kartu Barcode Dumas Presisi kepada Bhabinkamtibmas Polsek Basarang Bripka I Wayan Jaya Astawan, Kasat Binmas Polres Kapuas AKP Jimin mengatakan Aplikasi ini merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur. Dengan klarifikasi tersebut, laporan yang masuk ke aplikasi Dumas Presisi bisa dipastikan bukan laporan bohong. aplikasi ini bisa diunduh di handphone masing-masing.
Selain itu, dengan aplikasi Dumas Presisi, masyarakat jadi lebih tahu sejauh mana perkembangan laporannya secara mudah. Sebab, perkembangan kasus akan selalu di-update dalam aplikasi tersebut.
“Kalau ada masyarakat bertanya perkembangan kasus, nanti kita bisa lihat ada SP2 tahap seperti apa, kita sampaikan. Jadi mempermudah masyarakat misal ada suatu kegiatan maupun laporan sejauh mana sih laporannya”. Tutup AKP Jimin. (HEN).
