Polres Kobar – Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng lakukan Pencegahan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dilingkungan Sekolah, Selasa (21/06/2022) pagi
Adapun kegiatan penyuluhan pada hari ini yang bertemakan Pencegahan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tersebut diadakan oleh BNNK Kab. Kotawaringin Barat dan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022 sekira pukul 10.00 WIB s.d. 11.00 WIB, bertempat di Aula Hotel Alibaba Jl. P. Antasari Kel. Baru Kec. Arut Selatan Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalteng
Dalam kegiatan P4GN tersebut terlihat Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat Ipda Tulus Wahyanto, S.Pd. turut hadir dan memberi penyuluhan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan guru tingkat SLTA seluruh Kec. Arut Selatan, serta anggota BNNK Kab. Kobar
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr.K. menjelaskan bahwa dalam kegiatan penyuluhan hari ini Kaur Bin Ops Satresnarkoba turut berpartisipasi sebagai nara sumber dengan materi “Aspek Hukum Dalam Pencegahan Pemberantasan, Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” terang Kasat
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar pelajar dapat ikut berpartisipasi dalam pemberantasan peredaran narkotika dan mengetahui serta memahami bahaya dari narkotika serta sanksi apa saja yang diterima jika terlibat Penyalahgunaan Narkotika, jelasnya
Selain itu diharapkan masyarakat tidak takut melaporkan apabila mengetahui peredaran gelap narkotika di Kab. Kotawaringin Barat, tegas Kasat (nkb)