Kegiatan Vaksinisasi Anak Umur 6-11 Tahun Yang Dilaksanakan Polres Kapuas

oleh -

Polres Kapuas,Kabupaten Kapuas telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi usia 6-11 tahun.Dalam kegiatan tersebut Kapolres Kapuas turun langsung kelapangan untuk meninjau kegiatan Vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun tersebut.Kegiatan ini di laksanakan langsung oleh Tim Vaksinator Polres Kapuas ,kepada para Siswa SDN 4 Hilir Jln.Achamad Yani Kabupaten Kapuas, Selasa (04/01/2022) Pagi. Kapolres Kapuas,AKBP MANANG SOEBETI, S.I.K., M.Si. mengatakan, pelaksanaan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun ini sesuai dengan Instruksi Presiden. “Pemberian vaksin untuk anak 6-11 tahun ini dilakukan karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari upaya mencegah penularan Covid-19,” kata Kapolres Kapuas.Kapolres Kapuas juga berpesan kepada para siswa SDN 4 Hilir dan Tenaga pendidk yang ada di sekolah tersebut agar tetap mematuhi Prokes Kesehatan walaupun sudah melaksanakan Vaksinasi terutama karena adanya varian Covid-19 yang baru yaitu Omicron,pungkas Kapolres Kapuas. (MA)

BACA JUGA :  Polsubsektor Tamban Catur Wilkum Polsek Kapuas Kuala Terus Lakukan Pengamanan Vaksinasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.