Kegiatan Yustisi Malam Hari, Gabungan 3 Pilar Kecamatan Kotawaringin Lama Himbau Warga Raati Protokol Kesehatan

oleh -

Polres Kotawaringin Barat (Kobar).Polda Kalimantan Tengah .(Kalteng). Yustisi malam hari 3 pilar Kecamatan Kotawaringin Lama lakukan himbauan kepada warga untuk taati protokol kesehatan. Minggu (14/11/2021) Malam

Tiga pilar kecamatan Kotawaringin Lama melakukan kegiatan malam hari yaitu melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran Covid 19 sambil membawa spanduk himbauan untuk menggunakan maaker. Namun demikian masih banyak juga pelanggar yang ditemukan pihaknya. Oleh sebab itu Tim gugus mengambil kebijkan untuk pembubaran warga yang masih berkumpul dan tidak mengindahkan protokol kesehatan. Ujar Kapolsek Kolam.

Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa kepada pelanggar telah kita lakukan tindakan hukum yang tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, ada yang membersihkan lingkungan atau sanksi sosial serta teguran lisan sesuai dengan Peraturan Bupati Kobar nomor 54 tentang sanksi dan pendisiplinan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19.

Orang nomor satu dijajaran Polsek Kolam ini mengimbau kepada masyarakat semua untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan seperti ingat pesan ibu yakni mencuci tangan dengan air dan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan agar wabah corona ini usai. Ungkap Kustiyanto.(hm)

BACA JUGA :  Briptu Kusno,Personel Polsek Dustim Laksanakan Pengamanan di BRI unit Sabarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.