Tribratanews.kalteng.polri.go.id- Polsek Basarang Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng, Anggota Polsek Basarang melaksanakan sosialisasi menggunakan sepanduk yang berbunyi Stop melakukan Ileggal Logging, di Desa Tambun Raya Kec.Basarang Kab. Kapuas, Prov. Kalteng,Jumat (13/05/2022) pagi.
Kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono S.I.K. melalui Kapolsek Basarang Akp Juhri Muhamad melalui Kspkt Aiptu Rony.Eko.S menyampaikan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kec.Basarang dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.
“Maka dari itu Polsek Basarang mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar,” ujar Rony. (YD).