Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kapuas Aipda Didi Sumarwan adalah salah satu Personel Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng, yang di tugaskan berdasarkan Sprin Kapolres Kapuas untuk menjadi Bhabinkamtibmas di Desa Anjir Serapat Tengah.
Tugas Polri itu tidak hanya melakukan Penindakan bagi para Pelanggar juga memiliki Sisi Humanisnya, seperti yang di lakukan oleh seorang Bhabinkamtibmas yang bernama Aipda Didi Sumarwan yang Berpangkat Aipda. Selain Tugas Pokok Bhabinkamtibmas (Pasal 27 Kep Kapolri No. 7 Tahun 2021) Tugas Pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan Pembinaan Masyarakat, Deteksi Dini dan Mediasi / Negosiasi agar tercipta kondisi yang Kondusif di Desa / Kelurahan.
Bhabinkamtibmas ini memberikan pelayanan Prima kepada Masyarakat, dalam hal ini membantu Ibu Salibiah, usianya sudah mencapai 80 tahun adalah salah satu warga yang kurang mampu yang sedang sakit lumpuh dan mengalami kebutaan.
Selaku Bhabinkamtibmas di Desa Anjir Serapat Tengah Aipda Didi Sumarwan merasa iba dan kasihan melihat warga binaanya yang mengalami kebutaan dan kelumpuhan oleh karena itu langsung membantu berupa sembako walaupun tidak ada hubungan saudara.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K. melalui Kapolsek Kapuas Timur IPTU Eko Sutrisno, S.H., M.M. mengatakan memang Polisi itu bukan untuk di takuti walaupun memiliki Kewenangan melakukan Penindakan, namun juga memiliki Sisi Humanisnya, seperti yang di lakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas tersebut “tuturnya”.
Kapolsek menambahkan ini juga merupakan suatu gambaran kehidupan yang dapat kita petik bersama yaitu tugas Polisi itu adalah tugas yang mulia, semoga menjadikan Polri yang bermakna dan bermanfaat bagi Masyarakat, bangsa dan negara“ungkapnya”.(AF22).

