Polres Kapuas – Polda Kalimantan Tengah – Seksi Profesi dan Pengaman Internal, Sipropam Polres Kapuas dipimpin Kasipropam IPTU DWI HERU MULYANTO bersama dengan personel Satlantas yang dipimpin oleh Kasatlantas Polres Kapuas AKP SUGENG, SE., MM. telah melaksanakan kegiatan Ops Gaktibplin dan rajia dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan fisik ranmor, surat-surat dan penertiban penggunaan strobo, rotator, sirine, TNKB dinas khusus dan rahasia yang bukan peruntukannya kepada Masyarakat dan personel Polres Kapuas.

Sebelum pelaksanaan kegiatan terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasatlantas Polres Kapuas diikuti personel Sipropam dan Satlantas yang mengikuti kegiatan. Dalam pelaksanaan apel tersebut digunakan untuk menyampaikan arahan-arahan baik dari internal fungsi maupun arahan dari Pimpinan yang lebih atas yang harus segera ditindak lanjuti.
Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Maluku Depan Kantor PWI Kel. Selat Tengah Kec. Selat Kab. Kapuas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang anggota Polri guna meminimalisir pelanggaran Anggota Polri dalam Pelanggaran Pidana, disiplin, serta Kode etik.
Adapun hasil kegiatan yang dilaksanakan tidak ada ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan personel Polres Kapuas. (Rgn)