Operasi Yustisi di kantor kecamatan Pulau Hanaut

oleh -

Kotim (21/12/2021) – Kanit Provost Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi kepada warga yang berada di kantor Kecamatan Pulau Hanaut

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 terhadap warga yang mau urusan pelayanan dikantor kecamatan Pulau Hanaut agar mematuhi protokol kesehatan karena Covid masih ada

Dalam kesempatan tersebut Kanit Provost memberikan himbauan kepada warga agar disiplin menggunakan masker sebagai himbauan pada saat masuk kantor Kecamatan Wajib bermasker

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi dan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada warga agar terbebas dari Covid 19, ujarnya. ( Hanaut 01)

BACA JUGA :  Anggota Polsek Montallat Sampaikan Ajakan Stop Sebar Berita Hoax Kepada Sejumlah Warga Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.