Polres Kapuas – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam upaya mencegah penularan atau penyebaran dari wabah virus Covid-19 yang kini sedang mewabah, personel Polsek Kapuas Murung jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, Aiptu Puji Hartanto menghimbau warga yang nongkrong di komplek Pasar Lama Palingkau Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas, Kalteng, agar menggunakan masker dan patuh prokes 5M, Jumat (18/2/2022).
Kegiatan tersebut merupakan upaya Polsek Kapuas Murung untuk menyadarkan masyarakat yang ada di wilayah hukumnya bahwa pentingnya menjaga kesehatan dan selalu memakai masker di saat sekarang ini guna mencegah penyebaran dari Virus Covid-19 yang kini mewabah.
Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H., M.M. menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polsek Kapuas Murung kepada masyarakat terlebih dengan kondisi pandemi Covid-19.
“Semoga dengan himbauan memakai masker yang kami lakukan ini kita semua selalu sehat, dapat terhindar dari Covid 19 ini dan dapat segera memutus mata rantai penyebaran virus ini,” terang Polwan yang menjabat sebagai Kapolsek ini.
Ditambahkan Kapolsek, yang paling penting untuk saat ini agar masyarakat sementara menghindari keramaian, tidak keluar rumah jika tidak ada sesuatu yang mendesak serta mengikuti protokol-protokol kesehatan yang di anjurkan oleh Pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19. (ver)