Polres Kobar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng memberi pelayanan kepada masyarakat dengan selalu dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selasa (14/02/2022).
Perlu kita perhatikan wabah pandemi Corona atau Covid-19 masih ada, sehingga penerapan Prokes saat pelayanan wajib dilaksanakan. Pada kantor Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Sat Lantas Polres Kobar, selalu menerapkan Protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan tempat duduk yang menerapkan social distancing, serta di setiap Loket pelayanan Satpas telah di berikan Sekat Pembatas antara petugas dan pemohon SIM.
Para pemohon SIM yang datang diwajibkan mematuhi Protokol kesehatan dengan memakai masker dengan benar, menjaga jarak minimal satu meter dan mencuci tangan serta melakukan pengukuran suhu badan sebelum memasuki gedung kantor Satpas.
Sementara itu untuk petugas sendiri juga diwajibkan untuk memakai masker, memakai sarung tangan dan mencuci tangan serta mengukur suhu badan sebelum melayani masyarakat.(AN)