PEMDA PULPIS MEMBUTUHKAN WARTAWAN

oleh -
oleh

Pulang Pisau, Dayak News.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) melalui Kepala Dinas Komunikasi Informasi, Statistik dan Persandian Pulpis M.Insafi,SE mengatakan, pihaknya memang membutuhkan wartawan sebagai mitra.

Kritik wartawan tidak ditutupi, malah dibuka menjadi alat kintrol bagi pemerintah. Tapi perlu disadari, terlebih dalam kondisi saat ini semakin terbukanya informasi sehingga sangat dibutuhkan kritik yang konstruktif.

Hal itu diungkan M.Insafi,SE juga mantan Camat Jabren Raya dalam acara Pers g
Gathering dan penandatanganan MoU kontrak Pemberitaan Media Massa bersama Pemda Pulpis, di Kantor Kejaksaan Negeri Pulpis, Selasa (15/5/2018).

Dikatakan, berita wartawan sangat diharapkan yang bisa membuat suasana sejuk dan bukan membuat masyarakat kegaduhan bagi masyarakat. Pemda sulit mengawasi langkah atau kebijakan jika tidak dibantu dengan kontrol dari media. Pembangunan itu sendiri perlu pengawasan untuk mencapai hasil yang lebih baik sesuai kebutuhan dan tuntutan masyarakat.

Terlebih suasana akhir-akhir ini peran media sosial makin kuat sehingga perlu dukungan dari media pers untuk bisa membawa udara kesejukan agar masyarakat terhindar dari perpecahan dan bisa hidup berdampingan sesuai pilosofi Huma Betang,” tandas M.Insafi,SE.

Pj.Bupati Pulpis M.Hata diwakili oleh Plt.Sekda Plt.Sekda Ir.Sarifudin, mengatakan, pihaknya sangat mendukung MoU semacam ini dengan pihak Kejaksaan dan ke depannya perlu dilakukan pula oleh Dinas instansi pemerintah lain sehingga dalam berbagai kegiatan ada pendampingan sejak awal supaya tidak terjebak salah dalam hal kebijakan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulpis, Triono Rahyudi,SH,MH mengatakan, pihak Kejaksaan merupakan bagian dari pilar pembangunan, sehingga punya tanggung jawab bersama dengan banyak pihak untuk menciptakan suasana dan keberhasilan pembangunan itu sendiri.

Diharapkan, pelaksanaan pembangunan di Pulpis berjalan baik untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik. MoU ini kerangka awal kerja sama, pihak kejaksaan dan media massa harus menyikapi dengan langkah-langkah yang lehih baik.(Dayak News/Don/BBU).