Sampit – Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah melalui Kapal Polisi XVIII-1004 memberikan himbauan kepada seluruh penyedia jasa angkutan air yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur kota Sampit, yang menggunakan alat transportasi air biasa dikenal dengan sebutan Longboat agar bisa mengutamakan keselamatan para penumpangnya, Sabtu (26/03/2022).
Longboat masih menjadi salah satu akses transportasi utama jalur air yang dipergunakan oleh masyarakat untuk bepergian, jasa angkutan sungai sendiri masih terbilang banyak digemari oleh sejumlah masyarakat, khususnya yang hendak bepergian ke tempat yang memang berada di daerah bantaran sungai diantaranya sungai Mentaya, Katingan, Seruyan dan Kabupaten lain yang memiliki jalur sungai sebagai penghubungnya.
Digemarinya jasa angkutan sungai tersebut tentunya bukan tanpa alasan, hal ini dikarenakan sebagian masyarakat juga memperhatikan jarak tempuh perjalanan yang relatif lebih cepat, terlepas dari adanya beberapa daerah yang tidak bisa diakses melalui jalur darat, sehingga jasa angkutan sungai menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang bepergian baik itu dari daerah hulu menuju hilir maupun sebaliknya.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Edward Indharmawan Eka Candra, S.I.K., M.H., melalui Komandan KP XVIII-1004 Bripka Suprianto mengatakan, “Seiring dengan hal tersebut, saya mengimbau kepada penyedia jasa angkutan sungai atau air khususnya untuk Longboat agar bisa mengutamakan keselamatan penumpang dan alat-alat penunjang keselamatan seperti Life Jaket, Life Boy dan lainnya yang wajib ada di transportasi tersebut untuk diperhatikan, serta tidak lupa agar muatan tidak melebihi kapasitas” katanya.
Komandan Kapal (Danpal) juga menambahkan serta mengingatkan kepada agen, motoris, serta penumpang jasa transportasi air agar selalu taat dan memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap melakukan kegiatan dimanapun anda beraktivitas.(ar)