Personel Polsek Telawang lakukan giat Ops Yustisi di depan Mapolsek Telawang

oleh -

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur- Dalam rangka menerapkan Inpres No 6 thn 2020  dan Perbub Kab.Kotim No.29 Thn 2020 Polsek Telawang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng lakukan Operasi Yustisi Covid-19 dalam penegakan disiplin kepada pelanggar protokol kesehatan di depan Mapolsek Telawang jalan Jenderal Sudirman KM. 86 simpang sebabi Desa Sebabi Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat pagi (01/04/2022) SKJ. 08.00 Wib.

Operasi Yustisi ini merupakan salah satu bentuk pengetatan adaptasi di Kecamatan Telawang, dalam Operasi Yustisi ini anggota Polsek Telawang turun kejalan, dijalan simpang tiga sebabi untuk mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatan yang tidak mematuhi protokol kesehatan diwilayah hukumnya.

Kegiatan yg dilaksanakan dalam penertiban masker yaitu anggota menghimbau kepada pengguna jalan agar tetap mengikuti protokoler kesehatan yang masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K M.M melalui Kapolsek Telawang, Rakhmat Effendi, SH Menerangkan “bahwa Operasi Yustisi dilaksanakan dengan tujuan melindungi warga Telawang, masyarakat diminta untuk tidak berkerumun, menjaga jarak dan selalu memakai masker apapun aktifitas yang dilakukan demi keselamatan bersama dimasa pandemi Covid-19.” Ungkapnya.

BACA JUGA :  Siap Melayani Masyarakat Piket Jaga Polsek Kapuas Kuala Standby Di Mako Polsek Kapuas Kuala

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.