Polres Kapuas – Bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan pengamanan Mediasi Permasalahan Sengketa Lahan antara Sdr. WAWAN Cs dengan PT. Asmin Bara Bronang. Selasa (14/6/2022) pagi.
Kegiatan dihadiri oleh Sekda Kab.Kapuas Selaku Pimpinan Mediasi, Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K yang diwakili Kabagops Polres Kapuas Kompol Edia Sutaata, S.H.M.H, Dandim 1011/KLK diwakili Pasi Intel, Camat Kapuas Tengah, Kapolsek Kapuas Tengah, Damang Kecamatan Kapuas Tengah, Manajemen PT. Asmin Bara Bronang Sdr. Wiwin Suhartanto, Sdr. WAWAN Cs, Ormas TBBR DPC Kab. Kapuas selaku Kuasa dari Sdr.WAWAN Cs, dan Kasat Intelkam Polres Kapuas.
Selaku mediator pada kegiatan tersebut yaitu Pemda Kab. Kapuas yang dipimpin oleh Sekda Kab. Kapuas Drs. Septedy, M.Si.
Kompol Edia saat ditemui mengatakan bahwa, ”Dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi disuatu wilayah maka pihaknya akan melakukan mediasi terlebih dahulu bersama Pemerintah untuk dicarikan penyelesaian dari sengketa atau permasalahan tersebut dengan harapan ada solusi yang bisa ditempuh oleh kedua pihak yang bersengketa,” Jelasnya.
”Untuk kasus tanah maka diadakan mediasi terlebih dahulu untuk dicarikan Penyelesaian dan apabila tidak ada kata sepakat atau penyelesaian maka perkara atau sengketa tanah tersebut akan dilimpahkan ke tahap selanjutnya,” tutup Kabagops. (Or)