Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kapuas – Satbinmas Polres Kapuas – Dalam rangka melaksanakan pembinaan generasi muda secara positif di bidang Kepolisian, Polres Kapuas melalui Satbinmas Polres Kapuas intensifkan pembinaan ketrampilan bidang kepolisian.
Dengan adanya Satuan Karya Pramuka Bhyangkara di setiap polres dan Polsek seluruh wilayah Indonesia, menjadi salah satu sarana untuk membina dan melatih pemuda-pemudi usia 16-25 tahun yang tergabung sebagai anggota Gerakan Pramuka.
Saka Bhayangkara merupakan satuan karya dalam gerakan pramuka yang menjadi wadah pendidikan dan pelatihan di bidang keamanan serta ketertiban masyarakat atau kambtimas.
Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol: Skep/595/X/2006 mengenai Pedoman Syarat dan Gambar Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebhayangkaraan, jumlah krida diubah menjadi empat, yakni:
1. Krida Ketertiban Masyarakat atau Tibmas
2. Krida Lalu Lintas atau Lantas
3. Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (PPB)
4. Krida Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Binmas Polres Kapuas AKP Jimin selaku Pimpinan Saka Bhayangkara tingkat cabang (Pinsaka), melalui Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Kapuas Ipda Kusbintoro mengatakan bahwa “Pramuka Saka Bhayangkara merupakan sarana positif bagi generasi muda untuk mengembangkan minat dan ketrampilan dibidang Kepolisian” (HEN).
