Polres Kapuas,Melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.Dalam kegiatan tersebut Kabagops Polres Kapuas turun langsung kelapangan untuk meninjau kegiatan Vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun tersebut.Kegiatan ini di laksanakan langsung oleh Tim Vaksinator klinik Polres Kapuas dengan pemakaian vaksin jenis sinovac ,kepada para Siswa SDN 1 Selat Dalam Jl.Tjilik Riwut GG.3 Selat Dalam Kec.Selat Kabupaten Kapuas, Jum’at (11/02/2022) Pagi. Kapolres Kapuas,AKBP MANANG SOEBETI, S.I.K., M.Si. melalui Kabagops Polres Kapuas,Mengatakan pelaksanaan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun ini sesuai dengan Instruksi Presiden.“Pemberian vaksin untuk anak 6-11 tahun ini dilakukan karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari upaya mencegah penularan Covid-19,”.Kabagops Polres Kapuas berpesan kepada para Siswa SDN 1 Selat Dalam Jl.Tjilik Riwut GG.3 Selat Dalam Kec.Selat dan Tenaga pendidk yang ada di sekolah tersebut agar tetap mematuhi Prokes Kesehatan walaupun sudah melaksanakan Vaksinasi terutama karena adanya varian Covid-19 yang baru yaitu Omicron. (MA)