Polsek Kapuas Hilir Rutin Disiplinkan Dan Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan Pemerintah Kepada Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan 1443 H

oleh -
Polsek Kapuas Hilir Rutin Disiplinkan Dan Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan Pemerintah Kepada Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan 1443 H 1
Personil Polsek Kapuas Hilir Rutin Disiplinkan Dan Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan Pemerintah Kepada Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan 1443 H, sabtu (16/04/2022) siang pukul 11.30 wib 

Kuala Kapuas – Polsek Kapuas Hilir jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng pada bulan suci ramadhan ini telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat kecamatan kapuas hilir kabupaten kapuas, Provinsi kalteng, sabtu (16/04/2022 ) siang.

Kapolsek Kapuas Hilir AKP Volvy Apriana, S.Pd., M.A., Melalaui Waka Polseknya  Iptu Warsiyanta, S.E., menyampaikan kegiatan ini sesuai Inpres No 6 Th 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 4 Th. 2020, Pergub Kalteng No. 43 Th. 2020, Perbup Kapuas No. 46 Th. 2020 tentang penerapan disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kapuas Hilir.

 Waka Polsek mengatakan, “Apabila ada masyarakat yang ditemukan masih tidak menggunakan masker maka Petugas memberikan teguran serta hukuman sanksi sesuai aturan yang berlaku dalam Penerapan Protokol Kesehatan Pemerintah, sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi prokes sesuai dengan Peraturan Gubernur kalteng maupun Bupati kapuas berupa denda maupun sanksi Kerja Bakti Sosial dilingkungan setempat, kapolsek  juga mengajak serta menhimbau kepada warga masyarakat agar dibulan suci ramadhan ini tetap menerapkan program kesehatan dari pemerintah dalam lingkungan sehari – hari sehingga dapat hidup sehat,” tegasnya.

Dalam kegiatan opersi yustisi bulan suci ramadhan ini petugas menggunakan spanduk yang bertuliskan  MARI BERSAMA KITA CEGAH COVID-19, pada kesempatan yang sama petugas juga mengajak warga masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi covid-19 agar segera divaksin, karena dengan bervaksin maka daya tahan tubuh lebih kuat sehingga  dapat terhindar dari penularan virus covid-19, warga masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah telah menyatakan bahwa vaksinasi covid-19 tidak membatalkan puasa serta halal, punkasnya.(en)

BACA JUGA :  Ajak Warga Cegah Covid-19, Polsek Pulau Petak Gunakan Spanduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.