Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas – polsek rungan wajib patuhi prokes dan penyemprotan cairan dispektan ditiap ruangan pelayanan. Selasa (11/01/2022) pagi.
Mengingat situasi sekarang masih pandemi virus covid-19 sehingga polsek rungan rutin melakukan kegiatan prokes dan penyemprotan cairan dispektan ditiap sudut ruangan guna mencegah terjadinya penularan virus covid-19.
Kapolsek rungan Ipda Pedrick liano, S.E., menambahkan ini adalah bentuk pencegahan yang dilakukan oleh polsek rungan untuk mencegah penularan virus covid-19 dan memberi rasa aman, nyaman kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan kepolisian.
“Tetap patuhi 5M : Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, hindari keruMunan dan kurangi Mobilitas” Pungkasnya (sp25).