Polsek Tewah Gencarkan Sosialisasi Kepada Masyarakat Tentang Larangan Ilegal Mining

oleh -
Polsek Tewah Gencarkan Sosialisasi Kepada Masyarakat Tentang Larangan Ilegal Mining 1

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polsek Tewah – Rutin melakukan sosialisasi pencegahan penambangan liar dan kerusakan lingkungan kepada masyarakat di Kecamatan Tewah, Gumas, Kalteng. Rabu (9/3/2022) siang.

Kapolsek Tewah Iptu Teguh Triyono, S.H. mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat setempat.

“Tujuannya agar masyarakat tidak melakukan penambangan liar dan mematuhi aturan perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara,” kata Kapolsek.

Selanjutnya Kapolsek menyampaikan, sosialisasi yang dilakukan anggotanya juga bertujuan untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas penambangan liar.

Sosialisasi dilakukan baik melalui kegiatan pemasangan spanduk maupun sambang ke masyarakat, serta melakukan patroli ke daerah-daerah yang rawan jadi lokasi penambangan liar.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama yakni memberi edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan, semoga dengan yang dilakukan Polsek tewah dapat menyadarkan masyarakat pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya. (sp)

BACA JUGA :  Personel Polsek Benua Lima Sosialisasikan Karhutla Kepada masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.