Sipropam Polres Kapuas – Polda Kalimantan Tengah – Di tengah pandemi Covid-19 Polres Kapuas bersama institusi Gabungan Personel TNI, Sat Pol-PP, BPBD, dan Dinas Perhubungan yang telibat Ops Yustisi Pendisiplinan Prokes Covid-19 di wilkum Polres Kapuas terus berupaya melakukan antisipasi guna penyebaran virus Corona mulai dari kegiatan operasi yustisi hingga giat membagikan masker kepada masyarakat. Senin (30-05-2022).
Terlebih dahulu dilaksanakan apel yang dipimpin oleh Kabid Gakperda Sat Pol-PP & Damkar Kapuas RICKY ADI SAPUTRA S.STP. MM dan dihadiri oleh Personel yang terlibat dalam kegiatan Ops Yustisi Satgas Prokes Covid 19, yaitu TNI, POLRI, SATPOL PP dan DAMKAR , PERHUBUNGAN dan BPBD.
Setelah kegiatan Apel, dilanjutkan patroli di Jln. Tambun Bungai Kel. Selat Hilir Kec. Selat Kab. Kapuas didepan kantor Kejaksaan Negri. Dengan menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan ranmor R2 maupun R4 agar tetap mematuhi Prokes menggunakan masker pada saat diluar rumah. Oknum yang tidak memakai masker berjumlah 61 orang dgn hasil pemeriksaan vaksin sbb :
1. Tidak Vaksin : 6
2. Vaksin satu : 13
3. Vaksin dua : 32
4. Vaksin tiga : 10
Kegiatan Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan selalu menggunakan masker sebagai garda terdepan saat ini guna memutus dan menekan penyebaran covid19 terkhususnya di Kabupaten Kapuas
Tim juga turut menghimbau masyarakat agar pada saat beraktivias selalu menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta tidak berkerumun sesuai dengan kebijakan pemerintah karena Pandemi Covid19 belum usai. (Rgn)
