Rutin, Personil Polsek Kahayan Tengah Sampaikan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan

oleh -
Rutin, Personil Polsek Kahayan Tengah Sampaikan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan 1

Personil Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng – melaksankan kegiatan patroli imbauan stop membakar hutan dan lahan ke masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau,Rabu (15/12/2021) Pagi.

Personil Polsek Kahayan Tengah melaksakan kegiatan patroli dan melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta menyampaikan maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat,S.H. M.Si. menuturkan, kegiatan patroli tersebut untuk mencegah terjadinya kebakatan hutan dan lahan di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau.

“Saat ini kita akan memasuki musim kemarau,maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan”, pungkas Kapolsek.

BACA JUGA :  Polsek Basarang Gencar Sosialisasi Pencegahan Karhutla Kepada Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.