Saat Giat Pagi, Satlantas Polres Bartim Jating Penggunaan Kenalpot Brong

oleh -

Polres Barito Timur – Saat melakukan kegiatan rutin di pagi hari, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Brtim) masih menemukan pengendara Roda Dua yang menggunakan kenalpot Brong, Kamis (17/02/2022) Siang

Saat Giat Pagi, Satlantas Polres Bartim Jating Penggunaan Kenalpot Brong 1

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Unit Patroli dan Pengawalan (Unitpatwal) Satlantas Polres Bartim Jajaran Polda Kalteng di wilayah Hukum Polres Bartim yang dipimpin oleh Kepala Unit Patroli dan Penegakan (Kanitpatwal) Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Cipto Handoyo,S.P., dan dalam kegiatan kali ini dilaksanakan di wilayah Polsek Pematang Karau, wilayah hukum Polres Bartim dan sekitarnya

Dalam kegiatan kali ini petugas secara kusus melakukan penertiban bagi pengguna jalan kususnya pengendara roda dua yang mengenakan kenalpot Brong atau kenalpot yang tidak sesuai dengan standard yang di tentukan

Kegiatan ini dilakukan selain mengganggu ketenangan dan kenyamana masyarakat umum dikarenakan menimbulkan suara yang bising juga menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan dengan ketentuan yang ada sebagai mnadimaksud dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 285 Ayat 1 dan bagi pengendara yang kedapatan menggunakan kenalpot Brong maka petugas langsung melakukan penindakan dengan tilang dan dimohon pemilik kendaraan agar segera mengganti dengan kenalpot yang sesuai ketentuan.

Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra,S.H.,S.I.K.,M.PICT., melalui Kasatlantas AKP Irfan Mochammad Nur Alireja,S.I.K,M.H., Menjelaskan. “Kegiatan ini kami lakukan guna menciptakan Bartim terbebas dari kenalpot Brong demi kenyamanan bersama.” Jelas kasat

Kasat menambahkan “semoga dengan kegiatan ini kedisiplinan warga dalm berlalulintas akan semakin tinggi sehingga ankan tercipta Kamseltibcarlantas yang aman dan kundusif.” Pungkasnya (Ar/Sam)

BACA JUGA :  Usai Ziarah Rombongan, Kapolda Kalteng Anjangsana Ke Purnawirawan Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.