Polres Kobar – Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono melalui Wakapolres Kompol BoniAriefianto memimpin apel pembagian kartu dumas presisi yang dilaksanakan pada Rabu (25/5/2022) pagi.
Adapun kartu dumas presisi ini tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan pelaporan terkait pengaduan masyarakat terhadap kinerja polri atau pelanggaran anggota polri, namun tidak menerima laporan gangguan kamtibmas.
“Jadi apabila masyarakat dilapangan ada menemukan anggota Polri yang melakukan pelanggaran atau kinerja kurang baik segera laporkan secara online melaui aplikasi dumas presisi sehingga pimpinan Polri dapat memonitoring serta memberikan keputusan yang tepat,” ujar Wakapolres.
Selain itu, tata cara pelaporan antara lain download aplikasi Scan QR Code di play store, kemudian scand QR Code Dumas Presisi menggunakan kamera pada smartphone, lalu masukan Nik dan code captcha kemudian lanjutkan memilih pengaduan atau check status. Selanjutnya masukan nomor hp dan email yg aktif kemudian lanjutkan mengisi pengaduan.
Boni menyampaikan, adanya dumas presisi ini sendiri guna meningkatkan kinerja Polri dan sebagai bahan evaluasi dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan. (dns)