Tegakan Prokes, Polsek Timpah Laksankan Ops Yustisi

oleh -
Tegakan Prokes, Polsek Timpah Laksankan Ops Yustisi 1

Polres Kapuas – Personel Polsek Timpah, Jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan patroli sekaligus Operasi Yustisi Protokol Kesehatan covid-19 kepada warga yang beraktifitas di Ds.Timpah Kec. Timpah, Kab. Kapuas, Prov. Kalteng. Sabtu (5/3/2022) Pagi.

Kapolsek Timpah Ipda Fadlullah A, S.H, melalui Aipda Hengki Dewanta,S.H. dan Bripka Agus Setiawan lie menyampaikan kegiatan sosialisasi Yustisi dan Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Timpah.

“Anggota Polsek Timpah memberikan imbauan kepada warga agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, serta menyampaikan sanksi bagi pelanggar bisa berupa sanksi denda maupun sanksi kerja bakti sosial untuk memberikan efek jera,” tuturnya.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar masyarakat di wilkum Kec. Timpah dapat memahami dan mengerti selama masa pandemi Covid-19 agar tetap selalu menggunakan masker, saat keluar rumah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) semakin meluas. (Or)

BACA JUGA :  Tingkatkan Kualitas Pengelolaan BMN, Polda Kalteng Gelar Rekonsiliasi dan Pemuktahiran Data SIMAK BMN Semester II T.A. 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.