TENTANG MENGGUNAKAN DANA DESA

oleh -
oleh

Kuala Kurun, Dayak News.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMdes), menggelar kegiatan bursa inovasi desa tahun 2018 diselenggarakan di Kuala Kurun,Selasa (10/9).

Program Inovasi Desa merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mewujudkan agenda Nawa Cita dalam RPJMN 2015-2019. Program Inovasi Desa dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas Desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan Desa.

Asisten I Drs. Ambo Jabar saat membacakan sambutan tertulis Bupati Gumas Drs. Arton S. Dohong mengatakan, program inovasi desa adalah proses pengembangan pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman yang dipetik dari hasil kerja desa-desa dalam melaksanakan pembangunan desa yang sudah ada atau terbaru dalam bentuk barang atau jasa yang dapat memberikan nilai tambah secara berkelanjutan.

“Perlu ditekankan bahwa bursa inovasi desa untuk memperoleh informasi dan kegiatan inovasi yang dapat mendukung pembangunan desa. Bursa inovasi desa adalah ajang pertukaran “jual-beli” cara-cara atau solusi yang telah dinilai inovasi, terutama terkait kegiatan pembangunan desa,” katanya.

Maksud diselenggrakannya bursa inovasi desa untuk menjebatani kebutuhan desa akan pilihan solusi bagi penyelesaian masalah, serta inisiatif atau alternatif kegiatan penggunaan dana desa yang lebih efektif dan inovatip.

“Saya juga berharap kegiaatan bursa inovasi desa ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan di desa. Dengan demikian diharapkan Kapala desa dan perangkat desa dapat menggunakan dana desa untuk mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi perdesaan serta pembangunan kapasitas desa yang berkelanjutan untuk kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat menuju desa mandiri,” tandasnya.

Ketua panitia bursa inovasi desa, Yulius Agau, S.Sos yang mana sekligus Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMdes) Kabupaten Gumas dalam sambutannya mengtakan, kegiatan ini untuk memperkenalkan inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa.

Lalu untuk menjebatani kebutuhan pemerintah Desa akan solusi bagi penyelesaian masalah, serta menjadi inisiatif dan alternatif kegiatan pembangunan desa dalam penggunaan dana desa yang lebih efektif dan inovatif.

Selanjutnya penyelenggaraan bursa inovasi desa menggunakan pendekatan bursa atau expose / pertukaran gagasan dan inovasi desa, pemaparan, pengamatan, unit belajar (learing unit) atau jendela bursa, multi media, bimbingan serta konsultasi.

“Peserta kegiatan bursa inovasi desa tahun 2018 berjumlah 240 orang terdiri dari : Camat se Kabupaten Gumas berjumlah 12 orang, Kepala desa se Kabupaten Gumas berjumlah 114 orang, Ketua BPD se Kabupaten Gumas,” terang Yulius Agau, S.Sos.(Dayak News/AI/BBU).