Tim Yustisi Gabungan Kabupaten Kapuas, sambangi kegiatan masyarakat

oleh -

Tribratanews.polri.go.id – Polres Kapuas – Satbinmas Polres Kapuas – Tim Yustisi gabungan Kabupaten Kapuas pada hari ini Minggu (13/3/2022) sambangi beberapa kegiatan masyarakat berupa acara pernikahan dan hajatan di dalam Kota Kapuas.

Kegiatan Yustisi yang dilaksanakan bersama Polres Kapuas, Kodim 1011 KLK, BPBD, Satpol PP-Damkar, Dishub, dan TNI AL menyasar kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan rawan terjadinya pelanggaran Disiplin Protokol Kesehatan.

Salah satu anggota Tim Yustisi Kabupaten Kapuas Iptu Mashudi Pratikno, mengatakan bahwa Kegiatan patroli bersama ini yang di laksanakan pada hari minggu khusus menyasar acara pernikahan dan hajatan masyarakat untuk memastikan kegiatan dilaksanakan sesuai prokes, kapasitas tidak melebihi 50% atau maksimal 50 orang dari total undangan, tidak menyediakan makan di tempat, dan memastikan tidak menimbulkan kerumunan. Seperti yang hari ini salah satunya dilaksanakan acara pernikahan bertempat di Jalan Barito Gang X Kelurahan Selat Hulu-Kabupaten Kapuas.

“Selama masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM di seluruh wilayah Indonesia, kegiatan masyarakat tetap dapat dilaksanakan, asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan dan dapat menjamin tidak menimbulkan kerumunan, harapan kami Covid-19 segera berakhir sehingga segala bentuk rutinitas dan kegiatan masyarakat dapat kembali berjalan normal” ungkap Iptu Mashudi. (HEN).

Tim Yustisi Gabungan Kabupaten Kapuas, sambangi kegiatan masyarakat 1

BACA JUGA :  Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Sepang Tingkatkan Sosialisasi Kepada Masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.