AKSES JALUR AIR DIHENTIKAN DAN PEMILIK TONGKANG HARUS BERTANGGUNGJAWAB KEJADIAN DI JEMBATAN KALAHIEN

oleh -
oleh
AKSES JALUR AIR DIHENTIKAN DAN PEMILIK TONGKANG HARUS BERTANGGUNGJAWAB KEJADIAN DI JEMBATAN KALAHIEN 1
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Ir. Daud Danda.

Buntok (Dayak News) – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Ir. Daud Danda mengatakan akan menghentikan semua jalur akses air di sungai barito dan tongkang yang menabrak vender jembatan dan tiang jembatan kalahien harus bertanggung jawab sepenuhnya.

“Dalam waktu dekat kita hentikan semua tongkag, maupun rakit kayu, CPO yang melewati jembatan Kalahien, baik itu dari bawah maupun dari atas, “kata Kepala Dishub Barsel Ir. Daud Danda, Kamis (2/1/2023).

Masih dikatakan Daud Danda kedua tongkang yang menabrak vender jembatan dan tiang jembatan kalahien dilakukan pemeriksaan dan harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi di jembatan kalahien.

“Semua kerusakan yang terjadi di jembatan kalahien yang disebabkan oleh 2 tongkang harus bertanggung jawab pemilik tongkang,”ucap Kepala Dishub Barsel.

Ditambahkan kalau sudah menyelesaikan tanggung jawab atas kerusakan di jembatan kalahien baik itu yang menabrak vender jembatan dan tiang jembatan kalahien. Akan ada persetujuan dari seluruh instansi terkait untuk melakukan pelepasan tongkang yang melakukan kejadian yang menabrak vender dan tiang jembatan.

“Saya bersama kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan bertolak ke Jakarta menyampaikan kepada Direktur pelabuhan supaya menjaga jembatan kalahien ini. Karena jembatan kalahien merupakan aset negara, “pungkasnya. (Ren)

BACA JUGA :  TEMPAT IBADAH JADI CONTOH PENERAPAN PROKES DARI PENYEBARAN COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.