Polres Kapuas – Personel Polsek Selat telah melaksanakan Koordinasi pelaksanaan Vaksin Covid-19 terhadap anak-anak Sekolah Dasar dan usia 6 s/d 11 Tahun diwilayah Kec. Selat dengan dewan guru Madrasah Ibtidaiyah Khazanaturrahmah Sare Pulau Desa Pulau Mambulau Kec. Bataguh Kab. Kapuas Prov. Kalteng, senin (10/1/2022) pagi.
Mewakili Kapolsek Selat Akp Permadi, S.E., S.I.K. Aiptu Syarif bersama dengan Kapuskesmas UPT Pulau Kupang, Kades Pulau Mambulau dan Bhabinsa Pulau Mambulau bersilaturahmi sekaligus mensosialisasikan vaksinasi covid-19.
“Kami menjelaskan bahwa pentingnya vaksinasi covid-19 bagi anak-anak mulai usia 6 s.d 11 tahun supaya terhindar dari covid-19 dan dapat memutus mata rantai penularannya,” jelasnya.
Selain itu, Syarif mengatakan manfaat dari vaksinasi ini kepada para guru, bahwa murid-murid yang sudah tatap muka dapat mengurangi resiko penularan, memberikan kekebalan kepada daya tahan tubuh, “tidak perlu takut mengikuti vaksinasi, karena dapat dipastikan vaksinasi ini aman dan halal untuk kesehatan,” akhirnya. (wen)