Buntok 24/12/19, lDayakNews). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Barito Selatan (Barsel) melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan penumpang kendaraan bermotor atau Armada mudik Natal tahun 2019, kegiatan ini dilakukan di 3 titik yakni terminal Buntok Kota Jl. Urea Mapas, CV. Ade Travel Jl. Pati Anom, CV. Bintang Baru, Jl. Pelita Raya, Buntok Kota.
“Kegiatan ini dilakukan untuk pengecekan kelayakan armada atau kendaraan yang digunakan untuk mengangkut orang selama mudik Natal dan Tahun Baru, “kata Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah Melalui Kasat Lantas Polres Barsel AKP Feriza Widana Lubis, SIK, kepada DayakNews, Selasa (24/12/2019).
Dijelaskan kegiatan ini untuk memastikan kesiapan para pengemudi serta armada atau kendaraan layak atau tidak untuk mengangkut para penumpang mudik Natal dan Tahun Baru, selain memeriksa kelayakan kendaraan, Satlantas Polres Barsel bersama TNI dan instansi terkait memeriksa pengemudi dan penumpangbaik dari tensi kesehatan maupun melakukan tes urine.
“Pengemudi dalam keadaan sehat dan siap untuk mengemudikan kendaraan, hasil tes urine dari penumpang dan pengemudi negatif, kendaraan layak dioperasikan untuk mengangkut penumpang mudi Natal dan Tahun Baru, “tandas Kasat Lantas.
Ditambahkan selain memeriksa kelayakan kendaraan bermotor, serta tes urine bagi pengemudi dan penumpang mudi natal dan tahun baru, satlantas juga memberikan himbauan Kamseltibcarlantas kepada pengemudi kendaraan dan penumpang selama mudik natal dan tahun baru 2019.
“Kesadaran untuk disiplin berlalu lintas selama mudik natal dan tahun baru 2019, demi keselamatan bersama, “tambahnya.
Adapun peserta yang melakukan pemeriksaan kegiatan ini yakni Kepala Satlantas Polres Barsel, KBO, Kanit Turjawali, Kanit Dikmas Satlantas Polres Barsel, KBO Satresnarkoba dan 3 personil Satresnarkoba Polres Barsel, 2 personil Dokkes Polres Barsel, Ka UPTD uji ranmor Dishub Kab. Barsel, I Wayan Sudarta beserta 5 personil Dishub Barsel, Dansubdenpom Buntok XII/2-5/ BTK, Kapt. (CPM) Yarwoto beserta 2 personil subdenpom. (Ren/Den).