Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016, Brigpol Abimayu Ajak Warga Berani, Lawan dan Laporkan

oleh -

Polres Barsel – Personel Polsek Karau Kuala, Polres Barsel, Polda Kalteng, saat mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli di Kel. Bangkuang, Kec. Karau Kuala, Kab. Barsel, Prov. Kalteng, Rabu (22/12/2021) pagi.

Kapolsek Karau Kuala Ipda Mulianto, S.H. melalui Brigpol Abimayu D.K. mengatakan, sosialisasi Saber Pungli terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh stake holder agar menghindari serta mencegah praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan pada pelayanan publik dan perkantoran.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” harapnya.

Ia juga meminta agar masyarakat turun berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar dapat memahami dan membantu upaya Satgas Saber Pungli dalam mencegah terjadinya pungutan liar dan memberitahukan sanksi hukum berupa tindakan hukum yg tegas bagi siapa saja yang menyalahgunakan wewenang,” tegasnya. (bow)

BACA JUGA :  Berbekal Spanduk, Personel Polsek GB Awai Ajak Cegah Pungli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.