Tamiang Layang, (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, menggelar rapat koordinasi terkait Pengelolaan Sampah Terpadu (PST)sebagai bagian dari Program Bartim Bersih, dengan melibat 16 perwakilan perusahaan swasta maupun BUMN dan BUMD.
“Rakor itu menghasilkan kesepakatan kerja sama di bidang pengelolaan sampah yakni, peserta rapat bersedia berkolaborasi dengan Pemkab Barito Timur melalui DLH untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan agar Barito Timur lebih bersih,” kata Kepala DLH Barito Timur Mishael di Tamiang Layang, Rabu (22/5/2024).
Lebih lanjut, Mishael juga mengatakan sejumlah pihak terkait terutama perusahaan swsasta dan BUMD juga bersedia membantu melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) para pelaku usaha di Barito Timur dan mekanisme pengajuan melalui proposal dari oleh DLH Barito Timur, katanya.
Ditambahkan dia, sedangkan jumlah dan nilai bantuan disesuaikan kemampuan masing-masing perusahaan dan dikoordinasikan lebih lanjut dengan DLH Barito Timur yang sifatnya tidak mengikat, imbuhnya.
Kemudian terkait Program Bartim bersih, pihaknya terus berupaya mencapai Bartim Bersih dengan mengusulkan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pedoman pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, ya saat ini Raperbup tersebut di sudah di Biro Hukum Pemprov Kalteng, tinggal disetujui untuk menjadi Perbup.
Upaya lain, kata dia, DLH juga telah membuat draft instruksi bupati agar setiap kantor perangkat daerah dan kantor camat memilah sampah organik dan anorganik, sampah anorganik dibuang ke TPS (Tempat Pembuangan Sementara) terdekat, sedangkan sampah organik dikuburkan di lingkungan kantor sehingga menjadi kompos dan menyuburkan tanah.
Kemudian DLH juga telah membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Satpol PP terkait penegakan Perda maupun Perbup tentang persembahan., mulai awal bulan depan kami akan melakukan razia terhadap warga yang membuang sampah sembarangan, untuk tahap awal kami melakukan dengan cara persuasif berupa teguran tapi setelah itu kami akan menindak tegas.
Selanjutnya sebagai dinas teknis, pihaknya juga sudah mengusulkan pengadaan CCTV untuk dipasang di lingkungan sekitar tempat warga membuang sampah sembarangan. Warga yang terekam CCTV membuang sampah sembarangan akan ditindak berdasarkan barang bukti rekaman tersebut, pungkasnya.(Ani)