Tamiang Layang (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan setempat menghimbau dan meminta kepada pedagang untuk tidak menimbun Bahan Pangan selama bulan ramadan ini.
“Ya, jika ditemukan pedagang yang dengan sengaja melakukan penimbunan, kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Barito Timur, Kariato, di Tamiang Layang, Selasa (5/4/2022).
Ia mengatakan dalam hal pengendalian dan pengawasan bahan pangan ini pihaknya sengat berharap peran aktif dari masyarakat dimana jika menemukan atau melihat pedagang yang menimbun sembako atau yang biasa dikenal dengan bahan pangan ini, untuk segera melapor ke satgas pangan, katanya.
Ditambahkan dia, kalua memanga ada yang melakukan praktek nakal para pedangan, kami akan langsung tindaklanjuti dan tak segan-segan untuk tindak tegas pedagang tersebut,imbuhnya
Dikatakan dia, selain itu, pihaknya juga meminta kepada pedagang untuk menjual sembako dengan harga pasaran dan kewajaran selama bulan ramadan ini, jadi kepada pedagang di Barito Timur kami minta untuk menjual sembako dengan harga pasaran dan kewajaran, jangan mengambil kesempatan, ucapnya.
Pada kesempatan itu Kariato juga menghimbau kapada para pedagang di daerah itu untuk tetap melaksanakan protocol Kesehatan dengan ketat, dengan selalu menjaga kebersihan tempat usaha serta selalu mengunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak menghindari kontak fisik, pungkasnya. (ani).