Muara Teweh (Dayak News) – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai rencana kerja dan realisasi perusahaan tahun 2023 di ruang rapat dewan setempat pada Selasa, 13 Juni 2023 siang.
RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri MM, dan dihadiri oleh anggota komisi III serta pihak pemerintah daerah dan manajemen perusahaan.
Dari tiga perusahaan yang diundang, yaitu PT Unirich Mega Persada, PT Batara Perkasa, dan Mega Multi Energy (MME), manajemen MME tidak hadir dalam rapat tersebut.
Pimpinan rapat, H. Tajeri, mengungkapkan bahwa dari hasil RDP tersebut telah dihasilkan beberapa kesimpulan yang disetujui bersama, antara lain bahwa pihak manajemen perusahaan sebaiknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Harapannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD),” jelas Tajeri.
Selanjutnya, terkait dengan rencana dan realisasi dana CSR, diharapkan laporan terkait hal tersebut akan disampaikan kepada pemerintah daerah, khususnya kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara, dengan salinan yang juga dikirimkan kepada pemerintah kecamatan dan desa.
“DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap perusahaan dapat menyediakan dana CSR untuk kerjasama atau pelatihan bagi calon tenaga kerja, sehingga tenaga kerja dengan kemampuan atau keterampilan tertentu tersedia di Kabupaten Barito Utara, serta adanya program magang dan beasiswa pendidikan,” tambahnya.
Terhadap PT MME, akan diberikan teguran sebagai sanksi karena tidak menghadiri undangan RDP dari DPRD untuk mengevaluasi kegiatan perusahaan dan dampaknya terhadap masyarakat di Kabupaten Barito Utara. (ist)