MINIMALISIR PENYEBARAN BERITA BOHONG, INI YANG DILAKUKAN PERSONEL POLSEK TEWEH TENGAH

oleh -
MINIMALISIR PENYEBARAN BERITA BOHONG, INI YANG DILAKUKAN PERSONEL POLSEK TEWEH TENGAH 1

Muara Teweh, 09/01/2021 (Dayak News) – Dalam rangka giat Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah, Aiptu Winarno bersama dengan dua anggota Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut , Polda Kalteng sosialisasikan bahaya berita atau kabar hoax kepada warga di Pasar Bebas Banjir Kelurahan Lanjas, Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Sabtu (9/01/2021) pagi.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah Akp Wahyu Satiyo Budiarjo,S.H, M.H mengatakan , dalam sosialisasi anti hoax, anggota Polsek Teweh Tengah memberikan penjelasan tentang adanya penyebaran hoax, di seputar SPBU Perusda, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalteng.

” Anggota juga mensosialisasikan bahwa penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti melanggar hukum yang ada dan dapat di kenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak yg di atur dalam UU IT,” ucapnya.

Langkah sosialisasi ini , sebagai dukungan penuh kepada kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan aksi hoax terutama yang terorganisir.(pr/sol)

BACA JUGA :  MASIH TINGGI POSITIF COVID-19 DI BARUT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.