Buntok (Dayak News) – Ketua DPRD Barito Selatan (Barsel) HM. Farid Yusran minta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan untuk melaksanakan peraturan daerah yakni penanggulangan tentang rabies. Hewan yang membawa virus rabies yakni anjing, kucing dan monyet agar diberi vaksi rabies. Pasalnya Status kejadian Luar Biasa (KLB) penyebaran virus rabies di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menjadi perhatian dari banyak pihak.
“Selaku ketua DPRD tentu saya sangat perihatin atas kondisi ini, dan minta kepada pemkab barsel untuk segera melakasanakan perda tentang penanggulangan rabies, ” Kata Ketua DPRD Barsel Farid Yusran, Minggu (2/7/20233)
Masih dikatakan Farid Yusran hewan yang bisa menularkan rabies seperti anjing, kucing, monyet dan lain-lain harus segera divaksin.
“Saya meminta agar masyarakat yang memelihara anjing, kucing, monyet dan lain-lain itu harus didata dan divaksin, “tandas Ketua DPRD Barsel.
Ditambahkan selain itu ia mekinta Pemkab Barsel melalui instansi terkait untuk gencar melakukan penyuluhan terkait pencegahan penyebaran virus rabies.
“Kegiatan penyuluhan ke masyarakat tentang rabies dan penanganan hewan peliharaan harus lebih intens dilakukan. Hal ini sebagai upaya kita bersama untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.(ren)