Buntok,19/8/2020 (DayakNews). Beberapa waktu lalu, Komisi II DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) terkait dengan adanya aduan masyarakat. Sehingga dari RDP tersebut disepakati bahwa Komisi II dan PUPR akan bersama-sama turun langsung kelapangan.
Dari turun langsung dan melaksanakan pengecekan terhadap aduan masyarakat tersebut, ketua Komisi II DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya menyampaikan bahwa ada 4 paket atau 4 hal aduan masyarakat yang pihaknya cek.
“Ada 4 paket yang harus kami tindaklanjuti dengan turun kelapangan bersama Dinas PUPR, guna melihat kondisi dan memfasilitasi aduan masyarakat tersebut,” ucap Ensilawatika Wijaya atau biasa disapa Ensi kepada DayakNews, Rabu (19/8/2020).
Ia menjelaskan, pertama dari 4 paket aduan tersebut adalah dari kelurahan Rantau Kujang, kecamatan Jenamas, Barsel. Dimana masyarakat meminta untuk pembuatan jalan diperlebar dari 2 meter menjadi 3 meter agar masyarakat dapat melalui jalan dengan nyaman dan tidak sempit.
“Untuk Rantau Kujang, memang PUPR sedang tahap mengerjakan itu dan merealisasikannya, pihak PUPR juga sudah addendum dari 2 meter menjadi 3 meter,” pungkasnya.
Ditambahkan, jalan tersebut akan dipersiapkan untuk menjadi jalan utama di Rantau Kujang, karena jalan sebelumnya runtuh diakibatkan abrasi sungai.
Selanjutnya yang kedua dari Kelurahan Pendang, Kecamatan Dusun Utara, Barsel. Dimana terdapat longsor sepanjang 300 meter yang diakibatkan hujan.
Di Kelurahan Pendang itu, Komisi II menemui langsung kontraktor yang menangani longsor tersebut, dan pihaknya berjanji akan secepatnya memperbaiki hal tersebut. Dan juga jembatan darurat sudah diperbaiki, sesuai dengan permintaan masyarakat setempat.
Yang ketiga Desa Talio, Kecamatan Karau Kuala, Barsel. Dimana masyarakat mengeluhkan galam pencegahan longsor terlalu jarang jaraknya.
“Setelah kami tanyakan langsung kepada kontraktor kenapa jarang, ternyata itu memang sesuai perencanaan geotek karena dasar tanahnya keras dan bebatuan berbeda dengan Pedang yang rawan,” tuturnya.
Terakhir, terdapat jalan di Barito Raya yang retak-retak, namun hal tersebut sudah diperbaiki oleh Dinas PUPR. Sehingga aduan tersebut dianggap sudah selesai.
Komisi II DPRD Barsel sendiri akan kembali melaksanakan RDP bersama Dinas PUPR terkait multiyears di Kelurahan Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barsel.(Ren/BBU).