TIGA AMMP TIDAK MEMILIKI IZIN B3 ??, INI TANGGAPAN DEWAN BARSEL

oleh -
oleh
TIGA AMMP TIDAK MEMILIKI IZIN B3 ??, INI TANGGAPAN DEWAN BARSEL 1
Ketua Komisi I DPRD Barsel Raden Sudarto, SH

Buntok,5/6/2020 (DayakNews). Ketua komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) H. Raden Sudarto, SH sangat menyesalkan beberapa Aspalt Mixing Plant (AMP) yang ada didaerah itu tidak memiliki izin Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

“Terbongkarnya bahwa tiga AMP yang ada di desa sababilah, rikut jowo dan madara, tidak ada izin B3, setelah komisi I melakukan RDP dengan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu,” kata H Raden Sudarto kepada DayakNews, Jum’at (5/6/2020).

Ia membeberkan, bahwa pihaknya sangat geram karena limbah dari AMP tersebut sangat berbahaya untuk kesehatan masarakat,

“Dengan adanya hal itu Komisi I minta agar hal ini betul – betul ditangani secara serius oleh pemerintah daerah melalui SOPD terkait, karena semestinnya sebelum bekerja AMP wajib mengurus ijin B3 terlebih dahulu,” tandasnya.(Ren/BBU).

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Barsel Imbau Generasi Muda Jangan Terlibat Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.