Dewan Apresiasi, 381 Peserta dari 93 Desa Ikuti Bimtek Pertanggungjawaban APBDes di Barito Utara

oleh -
oleh
Dewan Apresiasi, 381 Peserta dari 93 Desa Ikuti Bimtek Pertanggungjawaban APBDes di Barito Utara 1
Mustafa Joyo Muchtar.

Muara Teweh, DayakNews – Sebanyak 381 peserta yang terdiri dari perwakilan 93 desa se-Kabupaten Barito Utara mengikuti pelatihan berupa bimbingan teknis (Bimtek) untuk pertanggungjawaban APBDes. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DinSos PMD) di gedung Balai Antang Muara Teweh pada Kamis, 18 Juli 2024.

Acara ini dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda Barito Utara, Eveready Noor, dan dihadiri oleh peserta dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), kepala desa, sekretaris desa, operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan kepala seksi PMD dari sembilan kecamatan di Kabupaten Barito Utara.

Ketua panitia pelaksana, Tri Winarsih, menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan LPj APBDes ini adalah untuk mengoptimalkan penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang menggantikan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014. Selain materi utama, pelatihan ini juga mencakup penerangan hukum, sosialisasi perpajakan, serta sosialisasi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Pelatihan ini dilaksanakan selama satu hari penuh pada Kamis, 18 Juli 2024, di gedung Balai Antang Muara Teweh. Peserta yang mengikuti bimbingan teknis ini berasal dari 93 desa, sembilan kecamatan, dan pendamping desa,” ujar Tri Winarsih yang menjabat sebagai Kabid Pembinaan, Pemerintahan Kelembagaan Desa dan BPD.

Tri Winarsih menambahkan bahwa pemateri dalam kegiatan ini berjumlah 12 orang, yang berasal dari Inspektorat Kabupaten Barito Utara, Kejaksaan Negeri Barito Utara, Pajak Pratama Muara Teweh, BPJS Kesehatan Cabang Barito Utara, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Barito Utara. Harapannya, kegiatan pelatihan ini dapat menjadi wadah bagi seluruh pemerintah desa dan BPD se-Barito Utara untuk memahami sistem pengelolaan keuangan desa serta mengimplementasikannya pada tahun anggaran 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan aplikasi Siskeudes versi 2.06 tahun 2024.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Barito Utara, Hj Rujana Anggraini, Ikuti Kegiatan Senam Sehat dan Jalan Santai Menyemarakan Hari Sumpah Pemuda

Anggota dewan dari Partai Gerindra Barito Utara, Mustafa Joyo Muchtar, turut memberikan apresiasi dan dukungan atas pelaksanaan Bimtek APBDes ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting agar pemerintahan desa memahami hal-hal penting yang tidak bisa dianggarkan dalam setiap APBDes.

“Saya secara pribadi dan lembaga sangat mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Ini sangat penting bagi para perangkat desa kita dan pendampingnya,” ujar Mustafa Joyo Muchtar, yang juga merupakan bakal calon Wakil Bupati Murung Raya 2024. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.