Muara Teweh (Dayak News) – DPRD Barito Utara mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten setempat dan beberapa perusahaan terkait penyelesaian pembangunan jalan semen sepanjang 450 meter di antara Desa Luwe Hilir dan Luwe Hulu, Kecamatan Lahei Barat yang belum selesai sejak akhir 2020 pada Kamis, 9 Maret 2023.
RDP diadakan di ruang rapat gedung DPRD Barito Utara pada tanggal tersebut dan dihadiri oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H Gazali, Sekdis PUPR, Rosmadianor, Camat Lahei Anwar Hamidi dan Lahei Barat Adi Suwarman, Kades Luwe Hulu dan Luwe Hilir, serta perwakilan dari PT Pada Idi, PT Wiki, Medco Energi, PT Viktor Dua Tiga Mega (VDTM), PT Kimia Yasa. Sementara dari pihak DPRD, hadir enam anggota dewan termasuk Wakil Ketua I, Parmana Setiawan, yang memimpin jalannya rapat dengar pendapat.
Ada empat kesimpulan dalam RDP tersebut. Pertama, semua perusahaan di Kecamatan Lahei dan Lahei Barat, termasuk PT Pada Idi, PT Medco, PT Wiki, PT Victor Dua Tiga Mega, PT Kimia Yasa, PT Devriwangga, PT Arsy Nusantara, PT DMP, PT BMR, PT BPA, PT GFE, PT LMA, PT PSG, PT PLTMG Bangkanai, PT CNG Bangkanai, PT MGE, PT Hanwe, PT TBU, dan Perusda Batara Membangun berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir sepanjang 450 meter.
“Kedua, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama perusahaan-perusahaan sepakat menunjuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara sebagai koordinator pelaksana dibantu oleh Camat Lahei Barat dan Lahei serta Kepala Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir,” kata Parmana saat membacakan kesimpulan.
Ketiga, target waktu penyelesaian pembangunan jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir adalah sebelum Lebaran 2023.
“Dan keempat, komitmen ini merupakan keputusan bersama yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Waket I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan, mengakhiri kesimpulan yang disepakati bersama dalam forum tersebut. (Ist)