Muara Teweh (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun jadwal kegiatan dewan pada masa sidang III tahun 2024. Rapat ini dimulai dari tanggal 4 Juni hingga 19 Juni 2024.
Rapat Banmus dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Parmana Setiawan, bersama seluruh anggota Banmus dan pihak eksekutif dari Pemkab Barito Utara. Pertemuan berlangsung di Gedung DPRD setempat pada Jumat pagi (7/6/2024).
Waket I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, menjelaskan bahwa DPRD bersama Banmus dan Pemkab Barito Utara telah melaksanakan rapat untuk menyusun jadwal kegiatan masa sidang III. Kegiatan ini dimulai pada Selasa, 4 Juni 2024 pukul 15.00 WIB dengan rapat pimpinan dan anggota DPRD, diikuti rapat Banmus yang melibatkan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Barito Utara.
Agenda kegiatan mencakup perjalanan dinas luar daerah ke Palangka Raya pada 5-8 Juni 2024 untuk konsultasi mengenai pelayanan BPJS. Kunjungan ini melibatkan semua anggota DPRD, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Kepala Dinas Kesehatan, dan Direktur RSUD Muara Teweh.
Pada 10 Juni 2024, DPRD mengadakan Rapat Paripurna III untuk penyampaian jawaban pemerintah terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan. Rapat dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, unsur FKPD, eksekutif, instansi vertikal, dan undangan lainnya.
“Setelah Rapat Paripurna III, dilaksanakan pembahasan mengenai Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara,” kata Parmana.
Pada 11 Juni 2024 pukul 09.00 WIB, DPRD mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Tugboat yang terbakar dan limbah gas di Desa Luwe Hulu. Rapat dihadiri oleh anggota DPRD, Asisten II Sekda, staf ahli bidang ekonomi dan keuangan, Kadis DLH, perwakilan dari PT Medco Energi, PT Kimia Yasa, PT Padaidi, PT Prima Surya Putra, dan TB Hasim.
Di hari yang sama pukul 13.00 WIB, RDP dilanjutkan dengan pembahasan pembebasan lahan yang melibatkan semua anggota DPRD, Asisten II, staf ahli bidang ekonomi dan keuangan, PT SMM (KTT PT SMM, Joko Martoyo dan pemegang saham PT SMM), Camat Teweh Tengah, Kades Lemo I, Kades Lemo II, dan perwakilan masyarakat Desa Lemo Kecamatan Teweh Tengah.
Pada 12 Juni 2024, DPRD melaksanakan RDP mengenai penyelesaian sengketa tata batas antara Desa Panaen Kecamatan Teweh Baru dan Desa Pelari Kecamatan Gunung Timang. Rapat dihadiri oleh anggota DPRD, Asisten I, staf ahli Bupati bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Kabag Pemerintahan, Kadis Sosial PMD, Camat Teweh Baru, Camat Gunung Timang, Kades Pelari, dan Kades Panaen.
“Pada 12 Juni 2024 pukul 13.00 WIB, rapat dilanjutkan dengan agenda RDP mengenai kerjasama kemitraan antara PT AGU/DSN dan Koperasi Byna Mitra Desa Sikui,” tambah Parmana. Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD, Asisten II, staf ahli Bupati bidang ekonomi dan keuangan, Kadis Pertanian, Kadis Nakertranskop UKM, pimpinan PT AGU/DSN, dan Ketua Koperasi Byna Mitra Desa Sikui Kecamatan Teweh Baru.
Pada 13-15 Juni 2024, agenda kegiatan adalah perjalanan dinas dalam daerah yang diikuti oleh semua anggota DPRD Barito Utara. Sementara itu, tanggal 17-18 Juni 2024 merupakan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Pada 19 Juni 2024, agenda DPRD meliputi rapat pimpinan dan anggota DPRD. Setelah itu, dilaksanakan rapat Banmus untuk menyusun agenda selanjutnya yang dihadiri oleh semua anggota DPRD, Asisten I, dan Bagian Hukum Setda Barito Utara. (Ist)