Fraksi PKB Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pengelolaan Sampah di Barito Utara

oleh -
oleh
Fraksi PKB Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pengelolaan Sampah di Barito Utara 1
Anggota DPRD Barito Suhendra.

Muara Teweh (Dayak News) – Alat kelengkapan dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Persampahan di wilayah Kabupaten Barito Utara. Pandangan ini disampaikan dalam rapat paripurna II DPRD setempat pada Senin, 3 Juni 2024 pagi.

Juru bicara Fraksi PKB, Suhendra, menyatakan bahwa fraksi PKB berharap Raperda Pengelolaan Persampahan ini dapat membentuk perilaku masyarakat yang memahami dan mengerti pentingnya kebersihan lingkungan. “Kami mengharapkan agar masyarakat aktif berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan, mengikuti prosedur pemeliharaan kebersihan baik di rumah maupun di lingkungannya,” ujar Suhendra.

Fraksi PKB menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah. Masyarakat diharapkan bersedia mengeluarkan biaya untuk pengelolaan sampah, serta menularkan kebiasaan hidup bersih kepada sesama anggota masyarakat. Selain itu, masyarakat diharapkan aktif memberikan masukan yang konstruktif terkait program Pengelolaan Persampahan oleh pemerintah daerah.

Dengan semangat kolaborasi, Suhendra menyatakan bahwa Fraksi PKB siap membahas Raperda tersebut bersama pemerintah daerah. “Fraksi PKB siap membahas bersama pemerintah daerah dalam masalah pengelolaan sampah di Kabupaten Barito Utara, sehingga produk hukum yang akan ditetapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan pemerintah daerah, serta mewujudkan lingkungan yang bersih dan nyaman ke depannya,” katanya.

Kesimpulannya, Fraksi PKB menunjukkan kesiapan untuk bekerja sama dengan kolega dewan lainnya dan pihak eksekutif dalam membahas Raperda Pengelolaan Persampahan ini. “Dengan kesimpulan dari pandangan Fraksi PKB ini, kami siap membahas Raperda tersebut secara bersama-sama dengan kolega kami sesama dewan dan eksekutif,” tutup Suhendra.

Dengan adanya dukungan dan partisipasi dari seluruh pihak, diharapkan Raperda Pengelolaan Persampahan dapat segera diimplementasikan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Barito Utara. (Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.