Rapat Paripurna DPRD Barito Utara Bahas Rancangan KUA dan PPAS APBD 2025

oleh -
oleh
Rapat Paripurna DPRD Barito Utara Bahas Rancangan KUA dan PPAS APBD 2025 1

Muara Teweh (Dayak News) – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar rapat paripurna untuk menerima pidato pengantar dan materi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Barut 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, didampingi oleh Wakil Ketua I H. Parmana Setiawan, dan Wakil Ketua II Sastra Jaya pada Senin, 15 Juli 2024 pukul 9 pagi.

Penyerahan rancangan tersebut dilakukan oleh Pj Bupati Barut, Muhlis, yang didampingi oleh Pj Sekda Jufriansyah, dalam Rapat Paripurna I DPRD yang berlangsung di ruang rapat dewan setempat. Acara ini juga mencakup penandatanganan pakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS 2025 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Ketua DPRD Mery Rukaini menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memenuhi penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK RI. Hal ini sesuai dengan surat Sekdakab Barut terkait pemenuhan aksi MCP pada proses perencanaan dan penganggaran tahun 2025, serta untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mencegah korupsi.

“Dalam penyusunan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, yang diwajibkan bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia,” ujar Mery Rukaini.

Dalam pidatonya, Pj Bupati Barut Muhlis menyampaikan bahwa rancangan KUA PPAS Barut 2025 disusun berdasarkan visi dan misi rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026. Rancangan tersebut berfokus pada percepatan pembangunan daerah Barito Utara sebagai landasan pencapaian agenda pembangunan, serta disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.

“Prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara berdasarkan RPD Tahun 2024-2026 mencakup infrastruktur dan energi, pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, sosial, budaya pariwisata, lingkungan hidup, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” jelas Muhlis.

BACA JUGA :  INTENSITAS HUJAN TINGGI ANGGOTA DPRD INGATKAN WARGA AGAR WASPADA BANJIR

Pj Bupati Muhlis juga menambahkan bahwa tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2025 adalah “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Oleh karena itu, Pemkab Barito Utara harus menyusun belanja daerah yang mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2025. Selain pembangunan infrastruktur yang masif, pembangunan sumber daya manusia juga menjadi agenda prioritas untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional sesuai arahan pemerintah pusat.

“Dalam kebijakan umum APBD tahun anggaran 2025, direncanakan tidak terdapat surplus atau defisit anggaran, melainkan seimbang antara pendapatan daerah dan belanja daerah,” ungkap Muhlis.

Dengan demikian, rancangan tersebut telah disesuaikan antara sumber daya daerah dengan prioritas pembangunan yang diinginkan, sebagai proses penentuan masa depan Kabupaten Barito Utara dari tahun ke tahun. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.