Kuala Kapuas,16/1/20 (Dayak News). Lembaga legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi perhatian bagi lembaga legislatif, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk studi banding.
DPRD HSU datang studi Banding untuk mempelajari pembentukan Rancangan Pendapatan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (16/1).
Rombongan DPRD HSU dipimpin oleh Ketua, Almien Ashar Safari diterima dan disambut Sekretaris DPRD Kapuas, Hidayatullah.
Ada 4 Raperda yang ingin kami pelajari di Kabupaten Kapuas ini. Diantaranya raperda pajak daerah, retribusi perizinan tertentu, dan retribusi jasa umum, serta penyertaan modal pemda kepada PDAM berupa aset,.
Oleh karena itu, dia berharap dari pertemuan ini dapat memberikan manfaat dan nilai tambah bagi semuanya. Terutama dalam pembahasan raperda tersebut.
“Kami berterima kasih banyak sudah diterima dengan baik, sehingga mendapat informasi yang diperlukan,” ucap Almien.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kapuas Hidayatullah didampingi para Kassubagnya menyampaikan sejumlah hal berkaitan dengan raperda tersebut serta pelaksanaannya di Kapuas. (PR/AD)