Kuala Kapuas (Dayak News) Berkaitan tugas dan kewenangan pengelolaan keuangan daerah dan ekonomi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melalui Komisi II melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum lama ini.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Algrin Gasan didampingi Anggota Rosehan Anwar, Patna Wigati, dan Bendi. Sementara Dishub Kapuas dihadiri oleh Sekretaris Maria Suzana Natalestari, dan Kepala Dinas Kominfo Kapuas, H. Junaidi.
Algrin menjelaskan pada rapat tersebut, pihaknya menjalankan fungsi pengawasan dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau realisasi 2020. “PAD ini penting, dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Kapuas ini,” ujar Algrin saat RDP diruang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas belum lama ini.
Dikatakannya, pada sektor retribusi daerah yang ada pada Dishub itu ada 6 sumber PAD dari retribusi daerah, diantaranya adalah sektor parkir pinggir jalan, uji KIR, penyeberangan air, kepelabuhanan, dan atas kekayaan daerah.
“Dishub adalah salah satu terbanyak retribusi yang memungut beberapa objek dari sumber PAD selain BPPRD, karena itu kami konsen pada bidang ini terkait PAD, sehingga penting RDP ini dilakukan untuk mengetahui juga apa saja kendala dihadapi,” ujar Algrin.(ROB)