Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas Konsultasi Pengelolaan Pasar ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan

oleh -
oleh
Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas Konsultasi Pengelolaan Pasar ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan 1

Kuala Kapuas (Dayak News)  – Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan pasar ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dipimpin oleh H. Ahmad Baihaqi, S.Pd, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, bersama anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, dan diterima oleh Siti Aminah dari Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Penelaah Teknik Kebijakan.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas memperoleh wawasan mengenai pengelolaan pasar di Kalimantan Selatan, dengan sorotan utama pada Pasar Apung di Banjarmasin. Pasar Apung ini tidak hanya menjadi pusat perdagangan, tetapi juga ikon pariwisata yang terkenal di Banjarmasin, mampu bertahan sejak tahun 1526 hingga sekarang berkat pelestarian budaya setempat.

“Pasar Apung di Banjarmasin adalah salah satu contoh sukses pelestarian pasar tradisional di tengah berkembangnya pasar modern di Kalimantan Selatan. Ini menunjukkan bahwa kita bisa menjaga keberadaan pasar budaya kuno sambil tetap mengikuti perkembangan pasar modern,” ujar H. Ahmad Baihaqi.

H. Ahmad Baihaqi juga menekankan dua keuntungan utama yang bisa dipetik dari perkembangan pasar di Kalimantan Selatan. Pertama, adanya berbagai macam pasar tradisional dan modern yang berkembang. Kedua, pertumbuhan sektor pariwisata yang signifikan, terutama di Banjarmasin, berkat daya tarik Pasar Apung sebagai ikon pariwisata.

Kegiatan konsultasi dan koordinasi ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan wawasan bagi DPRD Kabupaten Kapuas dalam pengelolaan pasar di daerahnya. Dengan demikian, diharapkan Kabupaten Kapuas bisa mengembangkan pasar tradisional dan modern secara seimbang, serta meningkatkan daya tarik pariwisata setempat.

Siti Aminah yang menerima rombongan dari DPRD Kabupaten Kapuas menyambut baik kunjungan ini dan berharap agar hasil dari konsultasi ini dapat memberikan manfaat bagi peningkatan pengelolaan pasar di Kabupaten Kapuas. Ia juga mengapresiasi inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan pasar di daerahnya.

BACA JUGA :  PENDALAMAN TUGAS LEGISLATIF ANGGOTA DPRD KAPUAS BIMTEK DI JAKARTA

Dengan adanya konsultasi dan koordinasi ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih baik antara DPRD Kabupaten Kapuas dan pihak terkait dalam menyusun dan mengimplementasikan kebijakan yang mendukung pengelolaan pasar dan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. (Rob/ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.