Kuala Kapuas (Dayak News) – Pada Jumat 14 Juni 2024, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, yang diketuai oleh Drs. Syarkawi H. Sibu, M.Si, beserta anggota, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banjar. Kunjungan ini terkait dengan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Delegasi dari Kabupaten Kapuas diterima oleh Mu’Minah, S.AP, Kepala Sub Bagian Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar.
Dalam kesempatan tersebut, Ir. Abdurahman Amur, M.M., M.Si, salah satu anggota DPRD Kabupaten Kapuas, menjelaskan bahwa Perda APBD Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Banjar masih dalam tahap pembahasan. Setelah pembahasan selesai, program kegiatan APBD 2024 akan segera dilaksanakan.
“Harapan kami adalah agar semua program kegiatan dapat terealisasi di Kabupaten Banjar pada tahun 2024 ini, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positif dari kinerja program Perda TA.2024,” ujar Ir. Abdurahman Amur. Beliau juga menambahkan bahwa proses pembangunan anggaran ini diharapkan dapat memberikan hasil terbaik bagi masyarakat, baik dari segi kemajuan fisik maupun realisasi serapan anggaran, sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerjasama antara DPRD Kabupaten Kapuas dan DPRD Kabupaten Banjar, serta memberikan wawasan yang lebih luas terkait implementasi APBD untuk kesejahteraan masyarakat. (Rob/Ist).