Pangkalan Bun (Dayak News) – Pada Rapat Paripurna ke-VII Masa Sidang I Tahun 2024, Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat menyampaikan pemandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sidang Paripuna tersebut dihadiri oleh Pj.Bupati Kobar Budi Santosa,Pimpinan DPRD Kobar Mulyadin,Waket 1 DPRD Kobar Rudi Imam Gunawan, Waket 2 DPRD Kobar Sri Lestari,unsur Forkopimda Kobar dan Pimpinan Perangkat Daerah setempat.
Dalam pidatonya,Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Mirza Alfathi menekankan pentingnya penyelarasan antara kebijakan pusat dan daerah guna mendukung ekosistem ekonomi produktif serta sinergi pembangunan. APBD 2025 diarahkan untuk mencapai target pelayanan publik melalui program dan kegiatan prioritas yang mencakup urusan pemerintahan wajib serta belanja mandatory spending.
“Kami berharap rencana kerja pemerintah daerah berorientasi pada pemenuhan kebutuhan publik dan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ungkap perwakilan fraksi PDIP Mirza Alfathi.Senin 28 Oktober 2024.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyatakan komitmennya untuk mendukung pembahasan lebih lanjut terkait rancangan APBD 2025, seraya mendorong ketegasan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Raperda APBD 2025 untuk dibahas sesuai tata tertib DPRD.
Pada akhir pidato, Mirza menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam rapat paripurna, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan media. Mereka juga berharap APBD 2025 dapat disusun dengan efektif untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kotawaringin Barat.(GST).